Malang – Senin (06/07) telah dilaksanakan Sidang Ujian Terbuka Program Doktor di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Kegiatan akademik ini merupakan tahapan akhir dalam pendidikan doktoral yang menjadi forum bagi promovendus untuk mempertanggungjawabkan hasil penelitian disertasinya yang berjudul Rekonstruksi Lembaga Penyelesaian Kredit Perbankan Bermasalah Melalui Pendekatan Analisis Ekonomi Terhadap Hukum Sebagai Upya Menyeibagkan Kepentingan Kreditur Dengan Debitur di hadapan tim promotor dan dewan penguji.

Dalam sidang yang berlangsung dengan khidmat dan penuh nuansa akademik tersebut, Dr. Mario Ihutan Jeremia Nainggolan, S.H., M.H. dinyatakan lulus setelah berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan tim penguji. Dengan hasil tersebut, beliau secara resmi menyandang gelar Doktor di bidang hukum.
Sidang ujian terbuka berlangsung secara objektif dan ilmiah, ditandai dengan pemaparan hasil penelitian disertasi serta sesi tanya jawab yang mendalam bersama para penguji. Proses ini mencerminkan komitmen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dalam menjaga mutu pendidikan tinggi melalui penyelenggaraan ujian yang berintegritas dan berkualitas.
Keberhasilan Dr. Mario Ihutan Jeremia Nainggolan, S.H., M.H. meraih gelar doktor diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi sivitas akademika serta memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum, dunia pendidikan, dan pembangunan hukum di Indonesia.
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas pencapaian akademik tersebut, serta berharap ilmu dan hasil penelitian yang telah dihasilkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, dunia akademik, dan praktik penegakan hukum di masa mendatang.
